25 Juli 202622 kali dibaca
Tata cara berwudhu sesuai sunnah secara syari
Tata cara berwudhu yang syari sesuai sunnah adalah sebagai berikut : membaca basmalah, lalu mebasuh tangan sampai telapak tangan..

Wajibnya Berwudhu Sebelum Sholat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).
Wudhu merupakan syarat sah shalat, yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka tidak akan teranggap/terlaksana apa yang kita inginkan dari syarat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ الَّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى (متفق عليه) يَتَوَضَّأَ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda : "Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian jika berhadats hingga ia berwudhu'." [HR. Bukhari dan Muslim]
DALIL TATA CARA BERWUDHU
Sesuai Dalil Al-Quran dan Sunnah
Adapun tata cara wudhu secara ringkas berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari Humroon budak sahabat Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu :
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Humroon -bekas pelayan Utsman bin Affan–, suatu ketika ‘Utsman memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. (1)Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia (2)memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur-kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau (3)membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) (4)membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali sajapent.) kemudian (5)membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun ‘alaihi)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang tata cara wudhu, beliau berkata, “Tata cara wudhu yang syar’i itu ada dua sisi:
Sisi pertama: Tata cara wajib di mana tidak sah wudhu tanpanya, yakni yang disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
1. Mencuci wajah sekali, termasuk madhmadhah (berkumur) dan istinsyaq (menghirup air ke hidung),
2. Mencuci dua tangan dari ujung-ujung jari sampai siku sekali. Ketika mencuci lengan ini, orang yang berwudhu hendaknya memerhatikan kedua telapak tangannya dengan turut mencucinya bersamaan dengan mencuci tangan.
3. Karena sebagian manusia melalaikan hal ini hingga tidak mencucinya, namun hanya mencuci lengannya. Ini jelas satu kesalahan.
4. Setelah itu ia mengusap kepala sekali termasuk mengusap kedua telinga karena kedua telinga merupakan bagian dari kepala.
5. Sebagai penutup wudhunya, ia mencuci kedua kakinya termasuk mata kaki sekali. Demikian tata cara wudhu yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
Sisi kedua: tata cara yang mustahab (sunnah) yang akan kami sebutkan berikut ini dengan memohon pertolongan kepada Allah subhanahu wa ta’ala:
1. Membaca basmallah ketika seseorang hendak berwudhu
2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali
3. Madhmadhah dan istinsyaq tiga kali dengan tiga kali cidukan
4. Mencuci wajah tiga kali
5. Mencuci kedua lengan sampai siku masing-masing tiga kali, dimulai dari lengan kanan kemudian dilanjutkan lengan kiri
6. Mengusap kepala sekali, dengan membasahi kedua telapak tangannya kemudian menjalankan kedua tangannya tersebut dari depan kepalanya sampai ke belakang kepala kemudian dari belakang kepala ia jalankan kembali ke depan.
7. Mengusap telinga dengan memasukkan kedua telunjuknya ke dalam lubang telinga sementara kedua ibu jarinya mengusap bagian luar telinga
8. Mencuci kedua kaki sampai mata kaki masing-masingnya tiga kali, dimulai dari kaki kanan kemudian kaki kiri. Setelah itu ia berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah sendiri-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang membersihkan/menyucikan dirinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4/150—151)
Demikianlah tata cara berwudhu sesuai sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam.
Tags : tata cara wudhu, berwudhu, berwudlu, cara wudhu sesuai sunnah, dalil berwudhu